Tiga Pasangan Mesum Ini Terciduk Petugas Saat Razia

Tiga pasangan yang tidak terikat pernikahan diduga terlibat dalam tindakan asusila, terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tanjungbalai bekerja sama dengan petugas gabungan di beberapa tempat penginapan malam.

Kasatpol PP dan Damkar Pemkot Tanjung Balai, Fahala Zulpikar, melalui Kepala Bidang Perundang-undangan, Fitriandy Sirait, mengonfirmasi bahwa Tim Gabungan telah berhasil menangkap tiga pasangan yang diduga terlibat dalam perilaku asusila. Mereka tertangkap pada Rabu (12/7) dinihari, bersama dengan sejumlah wanita penghibur di kafe atau tempat hiburan malam.

"Benar, Tim Gabungan berhasil menangkap pasangan yang tidak terikat pernikahan yang diduga terlibat dalam perilaku asusila. Mereka ditangkap dari malam hingga dini hari Kamis kemarin," kata Fitriandy pada Senin (17/7).

Fitriandy menjelaskan bahwa ketiga pasangan yang diduga terlibat dalam tindakan asusila tersebut adalah AR (20) dari Dusun V Silau Laut, yang bersama pasangannya A (17) dari Jalan Kamboja. Kemudian ada BS (35) dari Dusun IV Desa Air Joman bersama pasangannya D (38) yang berasal dari Batu VIII. Terakhir, FRS (19) dari Sei Paham bersama pasangannya F (17) yang merupakan warga Sei Dua Jalan Anwar Idris, Tanjung Balai.

"Dua pasangan ditemukan di Penginapan Amanda dan satu pasangan lagi di Penginapan Iren," katanya.

Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Tanjung Balai untuk didata dan mendapatkan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Fitriandy menegaskan bahwa operasi ini difokuskan pada sejumlah lokasi yang diduga sering digunakan untuk perilaku asusila, dan operasi semacam itu akan terus dilakukan.

"Operasi ini ditujukan untuk hotel, penginapan, dan tempat-tempat yang sering digunakan untuk kegiatan maksiat. Kami akan terus melaksanakan operasi ini untuk menciptakan ketertiban dan menjaga agar Tanjung Balai terbebas dari perbuatan maksiat," tambah Fitriandy.

Dia juga menambahkan bahwa selain tiga pasangan yang tidak terikat pernikahan, Tim juga mengamankan 16 wanita di Cafe CS Jalan Sudirman Km 7, Cafe Winda Jalan Sudirman KM 7, Cafe Sikok Bagi 2 Jalan Jati, Kost-kostan Arteri Permai, dan Kedai Tuak Jatidan Kedai Nova.

0 Komentar

close