Warga Bakar Becak Maling Besi Pondasi Rumah di Nisam

Warga menangkap dua maling besi podasi rumah di Gampong Ulee Blang, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Sabtu (8/7/2023) dinihari sekitar pukul 03.30 WIB. Becak motor pelaku ikut dibakar.

Kapolsek Nisam, Ipda Wahyudi  mengatakan warga berhasil menangkap  AA (27) dan SM (21) warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Dua pelaku ditangkap oleh warga saat menjalankan aksi mencuri besi pondasi rumah milik Abdul Hadi. Kedua pelaku kepergok pemilik rumah yang baru pulang dari tambak," ujarnya.

Kata Kapolsek Abdul Hadi baru pulang dari tambak tiba-tiba melihat pelaku sedang mengangkat besi pondasi rumah yang sedang dibangun. Sambil mengendap pemilik rumah buru-buru mengabarkan kejadian itu ke warga dan tetangga.

Kemudian warga menyergap lokasi kejadian dan berhasil menangkap kedua pemuda asal kecamatan tetangga tersebut. warga yang emosi ikut membakar becak motor milik pelaku.

"Kedua tersangka diserahkan ke polisi, dengan barang bukti becak motor yang sudah terbakar dan sebatang besi pondasi rumah milik Abdul Hadi,” tambah Wahyudi. source

0 Komentar

close