Seorang pria asal Aceh berinisial R (29), telah ditahan oleh petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa 1 Kg sabu yang rencananya akan diselundupkan ke Samarinda.
R merupakan warga Desa Alue Ie Mudek, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Dia berencana terbang dari Bandara Kualanamu ke Soekarno-Hatta pada Sabtu, 23 September 2023, pukul 17.00 WIB.
Tindakan mencurigakan R terungkap saat dia melakukan proses check-in dan menjalani pemeriksaan di lantai II Bandara Kualanamu, khususnya di bagian keberangkatan domestik.
Petugas mulai merasa curiga terhadap koper berwarna merah yang dibawa oleh pelaku setelah melihat hasil pemeriksaan X-Ray.
Selama pemeriksaan lebih lanjut, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu dalam enam plastik klip dengan berat total sekitar 1.016 gram.
Selain itu, mereka juga menemukan sebuah koper berwarna merah dan satu unit ponsel merk Itel berwarna biru yang menjadi barang bukti.
Petugas Avsec segera berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang. Mereka kemudian membawa R bersama barang bukti ke Markas Komando Polresta Deliserdang.
"Langkah selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta barang bawaannya yang diduga berisi sabu," ungkap Kompol Zulkarnain, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 25 September 2023.
R telah mengaku bahwa sabu seberat 1 Kg tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Samarinda. "Kami saat ini masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap R," tambahnya.
0 Komentar