LPSK dan Komnas HAM akan Kunjungi Keluarga Korban Pembunuhan oleh Oknum Paspamres

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI dan Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana mengunjungi rumah keluarga almarhum Imam Masykur (25) di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Provinsi Aceh pada tanggal 3 September 2023 mendatang. Imam adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) di Jakarta.

Koordinator Tim Hotman Paris Law Firm di Aceh, Muhammad Zubir, mengkonfirmasi bahwa tim LPSK telah menghubungi tim Hotman Paris di Aceh untuk meminta pendampingan saat mereka berkunjung ke rumah keluarga korban.

"Kami sudah dihubungi oleh LPSK. Diminta mendampingi saat berkunjung ke rumah korban. Sedangkan untuk Komnas HAM kabarnya ikut serta, namun saya belum tahu pasti," kata Muhammad Zubir.

Dia menjelaskan, Hotman Paris juga telah menunggu kedatangan keluarga korban di Jakarta. Setelah itu, langkah-langkah hukum akan diatur untuk mengungkapkan seluruh fakta dalam kasus pembunuhan ini.

"Kita tunggu kesiapan keluarga untuk berangkat ke Jakarta. Ini hari kedepan setelah korban tewas. Begitu keluarga siap, kita langsung atur keberangkatan ke Jakarta," terangnya.

Terkait pertanyaan apakah TNI sudah datang ke rumah korban, Zubir menyebutkan bahwa belum ada organisasi TNI yang datang ke rumah korban.

"Kalau yang datang pribadi mungkin ada. Namun secara institusi itu tidak ada, sejauh yang saya tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Imam Masykur diculik, disiksa, dan dibunuh oleh tiga oknum TNI, salah satunya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya.

0 Komentar

close