Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap dua orang yang menyelundupkan sabu seberat 1,04 kg melalui Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Senin (25/9/2023). Sabu itu mereka sembunyikan di dalam sepatu.
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Aceh-Jakarta berawal saat Tim Ditresnarkoba mengamankan Mashendra tepatnya di X-Ray 2 pintu keberangkatan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan tiga bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
"Ada dua orang yang diamankan. Satu orang Pelaku diamankan saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," kata Hadi, dalam keterangan tertuulisnya, Rabu (26/9/2023).
Hadi mengungkapkan, ketika diperika pelaku EI mengakui barang bukti sabu sudah dibuang ke tong sampah toilet di TKP. Hadi menyebutkan, kedua pelaku akan membawa narkotika menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
"Saat ini penyidik sedang melakujan pengembangan," katanya.
0 Komentar