Partai Aceh mencopot Saiful Bahri, yang lebih dikenal sebagai Pon Yahya, dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ini adalah kali kedua partai tersebut melakukan rotasi kepemimpinan di DPRA.
Pemecatan Saiful Bahri didasarkan pada surat usulan pergantian dengan nomor 082/DPP/A/PA/IX/2023, yang sesuai dengan Keputusan DPP PA Nomor 006/KPTS-DPP/A/PA/IX/2013 mengenai usulan pergantian Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat usulan pergantian tersebut menunjuk Zulfadhli, A.Md sebagai Ketua DPRA untuk sisa masa jabatan yang sama, menggantikan Saiful Bahri alias Pon Yaya.
Surat usulan ini ditandatangani oleh Ketua DPP PA Muzakir Manaf (Mualem), Sekjen Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), dan Ketua Majeulih Tuha Peut PA, Teungku Malik Mahmud. Surat tersebut telah disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh ke DPR Aceh pada Senin (25/9/2023).
Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, menjelaskan bahwa rotasi kepemimpinan di kursi Ketua DPRA adalah upaya penyegaran yang kedua kalinya.
Pergantian ini juga merupakan proses biasa yang dilakukan oleh Partai Aceh untuk meningkatkan efektivitas kinerja DPRA.
Menurut Nurzahri, pemilihan Zulfadhli, yang akrab disapa abang samalanga, sebagai pengganti Pon Yaya didasarkan pada kontribusinya yang besar dalam memperjuangkan isu-isu yang berkaitan dengan rakyat.
Dia juga merupakan salah satu dari lima kandidat yang diusulkan oleh Tim 9 Partai Aceh dalam proses rotasi sebelumnya saat Dahlan Jamaludi digantikan.
"Pimpinan Partai Aceh berharap agar seluruh Anggota DPRA tetap fokus pada tugas-tugasnya masing-masing dan tidak terlibat dalam intrik-intrik yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kami juga mengajak seluruh kader untuk tetap tenang dan fokus pada upaya memenangkan Partai Aceh," ungkapnya.
0 Komentar