Pengedar Narkoba Asal Aceh Ditangkap Polisi di Pakpak Bhrat Saat Razia, 7 Kg Sabu Diamankan

Saat menggelar razia dan tes urine nagi para pengeudi Jalan Lintas Sumatera Utara, Jalan Lintas Sidikalang - Subulussalam Dusun Kecimbe, Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat mengamankan seorang pengedar narkoba tepatnya Desa Sukaramai, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, tepatnya didepan Rumah Makan Aceh Dairi, Selasa (26/9/2023) Pukul 02.00 WIB.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Bambang C Utomo SH SIK MS menyampaikan, pelaku yang diamankan berinisial H (48) yang merupakan seseorang residivis kasus narkoba dari Kabupaten Aceh Singkil inisial.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar SH.

Saat dilakukan tes urine terhadap pengemudi lalu dilakukan pengge;ldahan terhadap penumpang, personil Sat Resnarkoba Polres Pakpak Bharat berhasil menemukan 1 buah kardus minuman air mineral.

Di dalam kardus tersebut terdapat 1 buah karung beras merk Beras Serang Super Cap Pohon Kurma, dan terdapat 3 buah gulungan lakban warna coklat ukuran besar dimana pada masing - masing gulungan lakban warna coklat ukuran besar terdapat daun, biji dan batang kering tanaman diduga Narkotika Golongan I jenis ganja dengan berat total 7,2 Kg.

Kemdian, 1 buah kemasan kaleng, minyak rambut merk Bellagio Homme Styling Clay Mega Hold warna biru hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan plastik assoy ukuran kecil warna hitam yang didalamnya terdapat 1 buah gulungan kertas tissue warna putih yang didalamnya terdapat 1 buah plastik klep transparan ukuran besar yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga Narkotika Golongan I jenis sabu dengan berat 5,08 gram.

"Kemudian tersangka dibawa ke Mapolres Pakpak Bharat untuk diproses sesuai hukumberlaku,"ujar Kapolres.

Saat ini Personil Sat Narkoba Akan Melakukan Pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut dan melakukan Pengembangan.

0 Komentar

close