Bawa 2 Kg Sabu, Pria Asal Aceh Timur Ditangkap di Bandara Kualanamu

Kembali, seorang calon penumpang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba diamankan oleh tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut kerja sama aviation security (avsec) di Kuala Namu International Airport (KNIA) pada hari Minggu (29/10) pukul 18:00. Barang bukti yang disita diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Dalam kasus ini, calon penumpang yang ditangkap tengah menuju ke Makassar dengan transit di Jakarta. Tersangka bernama NL, berusia 31 tahun, dan merupakan warga Aceh Timur.

"Ya, satu lagi calon penumpang pesawat berhasil diamankan, dan saat ini telah diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut," Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kuala Namu, Dedi Al Subur.

Dia melanjutkan, pada tanggal 29 Oktober 2023, dua calon penumpang pesawat diamankan saat berusaha menyelundupkan sabu. Mereka ditangkap di Security Check Point (SCP) lantai II, pintu pemeriksaan (X-Ray) di terminal keberangkatan penumpang.

Menurut informasi yang diperoleh, tersangka ditangkap setelah petugas mencurigai barang-barang yang dia bawa saat pemeriksaan X-Ray. 

Pemeriksaan manual dilakukan, dan ditemukan 12 bungkus plastik yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di dalam celananya. Total berat barang bukti ini diperkirakan mencapai 2 kilogram.

Setelah penemuan ini, tersangka diamankan dan dibawa ke pos Avsec untuk pemeriksaan awal sebelum akhirnya diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

0 Komentar

close