Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan bahwa delapan penambang emas yang tertimbun oleh longsoran tanah pada malam Selasa, tanggal 3 Oktober, di Kabupaten Aceh Selatan, telah berhasil dievakuasi dan saat ini menerima perawatan di fasilitas kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Selatan, Zainal, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di areal penambangan PT PSU di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
"Korban merupakan warga sekitar yang sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut," katanya saat dihubungi dari Banda Aceh pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023.
Ia juga menjelaskan delapan penambang emas yang terkena dampak longsoran tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk Gampong Krueng Batu, Gampong Malaka, Gampong Simpang Tiga, dan Gampong Simpang Dua.
"Di antara delapan korban yang tertimbun longsor, dua di antaranya telah dirujuk ke RSUD Yuliddin Away di Tapaktuan, ibu kota Kabupaten Aceh Selatan, sementara enam lainnya mendapat perawatan di Puskesmas Kluet Tengah," tambahnya.
Zainal menjelaskan proses evakuasi penambang yang tertimbun oleh longsoran di lokasi penambangan emas PT PSU melibatkan personel TNI, Polri, serta partisipasi warga setempat.
"Lokasi tersebut merupakan daerah yang memiliki risiko longsor yang tinggi. Pemerintah desa setempat sebelumnya sudah mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penambangan emas di sana karena risikonya yang tinggi, terutama pada malam hari," ungkap Zainal.
0 Komentar