Polda Aceh Musnahkan 112 Kg Sabu, Selamatkan 448 Ribu Generasi Bangsa

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pemusnahan 112 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional di Mapolda Aceh pada Rabu, 11 Oktober 2023. 

Baca Juga: Saling Serang Via Siber, Hacker Rusia Serang Israel, Hacker India Lumpuhkan Palestina

Sabu ini dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam mesin molen untuk dihancurkan, dan dalam acara ini, lima tersangka turut dihadirkan.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dalam sambutannya, Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah tegas dari Polda Aceh dalam upaya memberantas peredaran narkoba

Ia juga mencatat bahwa Aceh seringkali menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba, sehingga rawan terhadap peredaran narkoba. Sebagai tanggapan, ia berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkoba.

Menurut Achmad Kartiko, jika diasumsikan 1 gram sabu cukup untuk empat orang, maka pemusnahan ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 448 ribu generasi muda di Aceh. 

Ia menekankan bahwa narkoba bukan hanya menjadi ancaman terhadap kesehatan, melainkan juga menjadi ancaman terhadap aspek mental, moral, dan integritas generasi muda bangsa.

Kapolda Aceh juga menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya memberantas narkoba. 

"Kita perlu meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam mengatasi peredaran narkoba ilegal di wilayah Aceh," pungkasnya.

0 Komentar

close