Polisi Amankan 150 Kg Ganja Kering di Aceh Besar

Polres Aceh Besar menyita lima karung ganja kering seberat 150 kg selama pelaksanaan razia lalu lintas yang bertujuan untuk memastikan ketertiban umum menjelang pemilu 2024 di wilayah Leupung.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Selasa (31/10), mengatakan, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dengan tujuan mengungkap identitas pelaku yang berhasil kabur. 

Carlie menjelaskan, penemuan ganja seberat 150 kg tersebut bermula ketika pengemudi mobil Nissan X Trail dengan nomor polisi BB 1743 FP berwarna abu-abu berusaha melarikan diri ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

"Ia memilih untuk mengabaikan pemeriksaan dan langsung melarikan diri," ungkapnya.

Tak lama kemudian, polisi melakukan pengejaran terhadap pengemudi Nissan yang mencoba melarikan diri tersebut, dan akhirnya berhasil menemukan mobil tersebut. Saat mobil diperiksa, petugas menemukan lima karung ganja kering seberat 150 kg di dalamnya.

"Sayangnya, pengemudi berhasil melarikan diri dan masih dalam pelarian dari Personel Aceh Besar. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," tambah Carlie.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Aceh Besar menekankan pentingnya pelaksanaan razia untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024. Ia juga berharap agar semua pihak dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban.

"Marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban, lengkapi dokumen kendaraan, dan hindari terlibat dalam tindak pidana," kata AKBP Carlie.

0 Komentar

close