Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Aceh Timur

Seorang pria muda berusia 23 tahun dengan inisial SH, yang merupakan penduduk Gampong Pulo U, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap oleh tim Satresnarkoba Polres Langsa atas dugaan menjadi seorang pengedar sabu-sabu.

Pelaku, yang bekerja sebagai kuli bangunan itu diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Langsa pada hari Jumat, 29 September 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. 

Polisi menangkapnya saat ia tengah melakukan transaksi sabu di lahan pertanian yang berada di belakang salah satu sekolah di desa tempat tinggalnya.

Kapolres Langsa, AKBP Muhammadun, dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa, 3 Oktober 2023, mengungkapkan awalnya pihak kepolisian menerima laporan tentang seringnya terjadinya transaksi sabu di Desa Pulo U.

"Setelah mendapat informasi tersebut, personel kami segera bergerak ke lokasi dan mulai melakukan penyelidikan terhadap SH," katanya.

Muhammadun juga menjelaskan, setelah mengawasi aktivitas para pelaku sejak pukul 15.00 WIB, tim Satresnarkoba akhirnya berhasil mengidentifikasi tiga pria yang sedang berada di lahan pertanian dan akan melakukan transaksi sabu sekitar pukul 21.30 WIB.

"Ketika penangkapan dilakukan, tim kami berhasil menangkap SH, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri sebelum kami dapat menangkap mereka," ungkapnya.

Dua pelaku yang berhasil kabur tersebut adalah RL, seorang pria berusia 38 tahun asal Aceh Timur, yang membantu SH dalam menunjukkan tempat untuk membeli sabu kepada pengguna, dan BG, seorang pria berusia 35 tahun, juga warga Aceh Timur, yang berperan sebagai perantara antara SH dan calon pembeli.

Muhammadun menambahkan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyita sejumlah besar sabu seberat 818,50 gram.

Akibat tindakannya ini, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) bersamaan dengan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ini bisa menghadirkan hukuman penjara seumur hidup atau minimal enam tahun, dengan batas maksimal dua puluh tahun.

"Dua teman SH yang berhasil melarikan diri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kami, dan kami akan terus berupaya mengejar mereka hingga berhasil ditangkap," tandasnya.

0 Komentar

close