219 Imigran Rohingya Diangkut Kapal dari Sabang Dipindahkan ke Lhokseumawe Via Darat

Sebanyak 219 orang pengungsi Rohingya yang baru tiba di pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, telah dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Foto: KBAONE

"Sekitar 219 orang ini, yang baru datang ke Sabang, telah dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe," ungkap Pejabat UNHCR Indonesia, Munawaratul Makhya, pada Rabu (22/11/2023) malam.

Sebelumnya, 219 imigran Rohingya tersebut tiba di pantai Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Para pengungsi telah direlokasi ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe melalui perjalanan laut dari Sabang menuju Banda Aceh. Kemudian, perjalanan dilanjutkan via darat dengan durasi sekitar 6 jam menuju lokasi tujuan.

Munawaratul menyatakan bahwa dari 219 imigran tersebut, dua di antaranya dalam kondisi sakit dan membutuhkan perawatan, termasuk pemberian oksigen terlebih dahulu.

"Kondisinya masih dalam keadaan darurat, jadi belum banyak yang bisa kita tanyakan. Kami juga belum memastikan apakah mereka dari kelompok yang sama dengan yang datang sebelumnya," jelasnya.

Munawaratul menegaskan bahwa koordinasi antara UNHCR dengan Pemerintah Pusat, Provinsi Aceh, dan daerah terkait dalam menangani pengungsi sudah berjalan baik. Dia mengapresiasi kolaborasi yang baik dari pemerintah selama proses penanganan.

UNHCR fokus pada menyediakan dukungan untuk kebutuhan dasar pengungsi, termasuk transportasi, makanan, dan kebutuhan lainnya. Selain itu, UNHCR berusaha agar pengungsi Rohingya dapat memiliki kehidupan yang lebih baik dan layak.

"Kami berusaha untuk memastikan agar pengungsi Rohingya ini dapat hidup dengan martabat, memperoleh hak-hak mereka sebagai manusia," ungkap Munawaratul.

Pejabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menegaskan bahwa penanganan imigran Rohingya adalah suatu urusan kemanusiaan. Dia meyakinkan bahwa penanganan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Marzuki menyebut bahwa UNHCR sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait penempatan para pengungsi.

"Sudah ada surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai penempatan pengungsi Rohingya. Untuk sementara waktu, bantuan dari IOM dan UNHCR akan diberikan," kata Marzuki.

Sementara, Kantor Imigrasi Kelas II Sabang memastikan bahwa 219 orang etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Ujong Kareung, Kota Sabang, adalah pengungsi. Tidak ada imigran ilegal yang menyusup dalam rombongan tersebut. 

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sabang, Mirza Dwitri Patria, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan dan pengawasan, dan semuanya adalah pengungsi Rohingya, bukan imigran ilegal.

0 Komentar

close