Senin malam lalu, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, dihantam banjir bandang yang mengakibatkan sejumlah wilayah terendam air bercampur lumpur. Kabar yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa satu balita bernama MA (2) meninggal dunia akibat terseret arus banjir, sementara dua orang warga lainnya mengalami luka.
Banjir ini terjadi di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Semadam, setelah hujan deras mengguyur hampir seluruh wilayah Aceh Tenggara. Hujan mulai turun sejak pukul 19.00 WIB dan berlangsung lama, menyebabkan debit air Sungai Lawe Kinga, Sungai Pasar Puntung, Sungai Lawe Alas, Sungai Lawe Bulan, dan Sungai Gunung Malas Bukit Baru meluap ke pemukiman warga sekitar pukul 22.00 WIB.
BPBD setempat bersama tim gabungan terus melakukan pendataan jumlah korban terdampak. Hingga Selasa (14/11), banjir sudah merendam 50 desa di 14 kecamatan, termasuk Bambel, Semadam, Babussalam, Lawe Bulan, Ketambe, dan lainnya.
Dampak banjir mencakup kerusakan rumah warga, termasuk tiga rumah rusak berat, satu rumah rusak sedang, dan satu rumah rusak ringan. Infrastruktur seperti jembatan mengalami sumbatan dan rusak, bahkan ada yang jebol seperti Jembatan Desa Mbarung dan tanggul Lawe Kisam di Desa Biak Muli Baru.
Tim reaksi cepat BPBD telah melaksanakan penanganan darurat dengan mengerahkan dua alat berat untuk menyingkirkan material lumpur dan melakukan pengerukan sedimen di sepanjang sungai.
Prakiraan cuaca untuk dua hari ke depan masih memperlihatkan potensi hujan ringan di wilayah Aceh Tenggara. Melihat kondisi ini, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga agar tetap waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi basah, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang.
Dalam situasi ini, masyarakat diharapkan turut berperan dalam upaya mitigasi dan pencegahan dini. Membersihkan saluran air dari tumpukan sampah, memangkas ranting-ranting pohon di sekitar rumah, dan menjaga aliran sungai menjadi langkah yang dapat dilakukan secara gotong royong.
Namun, perlu diperhatikan bahwa langkah-langkah tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan atau oleh petugas yang berwenang.
0 Komentar