BNN Kota Banda Aceh Gagalkan Pengiriman 80 Kilogram Ganja Melalui Jasa Pengiriman

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja melalui salah satu jasa pengiriman JNT pada Rabu, 29 November 2023.

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Dr. Beridiansyah SH SS MH, melalui Pelaksana Jabatan (Pj) Kepala Bagian Pemberantasan BNN Kota, Iptu Safrina SH, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini.

“Iya, itu benar. Saat ini, pelaku belum berhasil ditemukan dan masih dalam tahap penyelidikan,” ungkap Iptu Safrina saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tindakan pemberantasan peredaran narkotika ini dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana aksi nasional melalui program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dicanangkan oleh BNN.

Iptu Safrina menjelaskan bahwa BNN Kota Banda Aceh mendapat informasi langsung dari petugas di salah satu jasa pengiriman yang curiga terhadap kirimannya.

Tim Pemberantasan BNN Kota Banda Aceh segera bertindak setelah menerima informasi tersebut, menuju lokasi untuk memeriksa dan mengamankan barang bukti yang diduga ganja.

Barang bukti tersebut dibungkus dalam empat dus dengan berat total mencapai 80,22 kilogram dan dijadwalkan untuk dikirim ke Provinsi Jawa Barat. “Pelaku hingga saat ini belum ditemukan, dan tim akan terus melakukan penyelidikan,” tambah Iptu Safrina.

Keberhasilan BNN Kota Banda Aceh dalam menggagalkan pengiriman narkoba dalam skala besar ini mencerminkan tekad instansi tersebut dalam melawan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

0 Komentar

close