Dek Gam Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Anggota Komisi III DPR RI dari Aceh, Nazaruddin Dek Gam, secara resmi melaporkan Arya Sinulingga, anggota Exco PSSI, ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik yang dilakukan petinggi Sada Sumut FC.

Arya Sinulingga

Dek Gam melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, langsung ke Bareskrim menggunakan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

"Saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," ungkap Dek Gam pada Senin, 27 November 2023.

Dek Gam menyatakan alasan melaporkan Arya Sinulingga adalah agar ada pembelajaran hukum terhadap staf khusus Menteri BUMN Erick Thohir tersebut.

"Saya melaporkan agar ada pembelajaran hukum, supaya tidak terlalu sombong," ujar politikus PAN ini.

Sebelum mengambil langkah hukum, Dek Gam mengaku telah berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya. Hasil diskusi itu mendorongnya untuk segera membuat laporan ke polisi.

"Setelah berdiskusi, saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," katanya.

Dek Gam menjelaskan alasan tidak merespons ketika diusir oleh Arya Sinulingga saat pertandingan Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia," ungkapnya.

Dek Gam berharap Bareskrim Mabes Polri segera memproses laporan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kepada orang lain.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran, kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tutur Dek Gam.

0 Komentar

close