Imigran Rohingya di Aceh Ditolak Warga Bireuen dan Aceh Utara, Dipaksa Kembali ke Laut

Masyarakat di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, Provinsi Aceh, menolak kedatangan imigran Rohingya ke daerah mereka. Sebuah kapal kayu yang membawa para pengungsi itu bahkan dipaksa kembali ke laut setelah mencoba mendarat. 

Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengungkapkan bahwa hal ini terjadi dua kali hari ini, pertama di Bireuen dan kemudian di Aceh Utara.

Sebanyak 249 imigran Rohingya menggunakan kapal mesin kayu tiba di Aceh, tetapi mereka dihadang oleh penolakan dari masyarakat setempat. 

Pertama kali, pada pukul 04.00, kapal itu mencoba mendarat di Kuala Pawon, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, namun ditolak oleh masyarakat. 

Setelahnya, mereka mencoba lagi dan akhirnya mendarat di Gampong Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, sekitar pukul 16.00 WIB. Meskipun mereka mendapat bantuan makanan dan pakaian dari penduduk setempat, mereka akhirnya dipaksa kembali ke laut.

Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, menyampaikan bahwa pemerintah setempat tidak dapat menerima imigran ini karena ketidakjelasan tanggung jawab, dan masyarakat setempat pun menolak keberadaan mereka. 

Dia menekankan bahwa Pemerintah Pusat harus bertanggung jawab sepenuhnya terkait masalah ini, dan tidak hanya melemparkannya kepada Pemerintah Daerah.

Miftach menambahkan masyarakat dan pemerintah setempat sudah berupaya maksimal menghadapi arus terus-menerus pengungsi Rohingya ke Aceh. Namun, Pemerintah Pusat dianggap kurang memberikan perhatian serius terhadap situasi ini. 

Miftach berharap agar pemerintah pusat segera turun tangan dan tidak hanya membebani Pemerintah Aceh dan masyarakat setempat.

Sebelumnya, dalam tiga hari terakhir, Aceh sudah kedatangan ratusan pengungsi Rohingya. Pada Selasa, 200 orang tiba di Muara Tiga, Pidie. Keesokan harinya, 147 imigran Rohingya mendarat di Pantai Beurandeh, Batee, Pidie. 

Hari ini, Aceh kembali menerima kedatangan imigran Rohingya di Bireuen dan Aceh Utara, namun mereka kembali mengalami penolakan dari warga setempat.

Untuk diketahui, Panglima Laot merupakan lembaga adat resmi laut yang mengurusi masalah-masalah laut di Aceh. Semua permasalahan yang terkait dengan laut di Aceh bergantung pada wewenang lembaga ini.

0 Komentar

close