Kapolda Aceh: Jaga Netralitas dan Pahami Post Truth dalam Pemilu

Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, memberikan pesan penting kepada seluruh anggota polisi tentang pentingnya menjaga netralitas selama Pemilu. Selain itu, para anggota polisi diingatkan untuk memahami konsep "post truth."

Irjen Achmad Kartiko menyampaikan pesannya saat melakukan kunjungan ke Mapolres Aceh Tamiang pada Kamis (9/11/2023). Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Rani Achmad Kartiko, dan pejabat utama Polda Aceh.

Kegiatan dimulai dengan laporan situasi di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang oleh Kapolres AKBP Muhammad Yanis, dan dilanjutkan dengan tradisi tepung tawar (Peusijuek).

Dalam arahannya kepada personel Polres Aceh Tamiang, Achmad Kartiko memberikan peringatan tentang tahun politik yang semakin dekat. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas di tengah situasi politik yang kian memanas.

"Polisi akan terlibat dalam Pemilu ke depan, oleh karena itu, saya menekankan agar seluruh personel Polres Aceh Tamiang menjaga netralitas selama proses Pemilu berlangsung," ungkap Kartiko.

Kartiko juga memberikan penekanan mengenai konsep "post truth," yang mengacu pada penyebaran berita palsu dan disinformasi. Ia menjelaskan bahwa dalam era "post truth," kebenaran seringkali tidak jelas dan informasi palsu dapat dengan mudah dipercayai jika disebarkan berulang-ulang.

Ia meminta seluruh personel untuk memahami konsep ini, termasuk mengenali berita palsu (hoaks) dan ujaran kebencian. Mereka juga diharapkan mampu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya dan menghindari provokasi yang beredar di media sosial.

Achmad Kartiko juga menyoroti pentingnya menjaga sinergi dengan pihak-pihak terkait agar Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan damai, sambil tetap menjaga netralitas sebagai pilar utama.

Kapolda Aceh mengingatkan anggota polisi untuk tidak menyalahgunakan wewenang yang telah diberikan negara. Ia menegaskan bahwa polisi memiliki kewenangan dan tugas sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Oleh karena itu, ia menekankan agar wewenang tersebut tidak disalahgunakan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

0 Komentar

close