Penjaga Kos Ditangkap karena Aksi Mesumnya, Intip dan Rekam Mahasiswi Berpakaian Dalam

Seorang penjaga kos berinisial NS (49) di Sleman, Yogyakarta, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan tindakan mesum, yaitu mengintip dan merekam mahasiswi yang tengah mengenakan pakaian dalam. Kasus ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman.

Menurut Adrian, pelaku telah melakukan aksi pelecehan tersebut berulang kali dengan korban-korban yang berbeda. 

Modus operandinya adalah dengan berpura-pura membersihkan kompleks kos dan merawat tanaman. "Pelaku beraksi dengan cara pura-pura membersihkan sekitar kos-kosan atau kamar dari korban," ujarnya pada Selasa, 14 November 2023.

Pelaku melakukan pengintipan terhadap kamar-kamar kos putri yang tirai jendelanya terbuka. Kemudian, menggunakan handphone (HP), pelaku merekam video dan mengambil foto penghuni kos putri yang hanya mengenakan pakaian dalam.

Aksi pelecehan ini akhirnya terbongkar ketika salah satu mahasiswi penghuni kos, yang berinisial ANA (19) asal Surakarta, Jawa Tengah, mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku sempat dipergoki oleh ANA, yang kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak berwajib.

Dalam menjalankan aksi mesumnya, pelaku selalu memanfaatkan momen ketika mahasiswi tengah sibuk di luar kos. 

Polisi berharap dengan penangkapan ini, para korban yang terkena dampak dapat merasa lebih aman, dan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi penjaga kos lainnya untuk tidak melakukan tindakan pelecehan serupa.

0 Komentar

close