Polisi Amankan 224 Kg Sabu dan 11 Ribu Butir Ekstasi Jaringan Malaysia-Aceh-Riau-Jambi-Jawa

Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak 224 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 11 ribuan pil ekstasi dari 11 TKP yang berbeda. Hasil itu, berdasarkan periode September hingga Oktober 2023.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut senilai Rp412 miliar.

"Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 224.263,37 gram atau kurang lebih sekitar 224 kg dan barang bukti ekstasi sebanyak 11.356 butir. Total nilai nominal uang yang ada dalam Barang bukti yang sudah kita amankan sebanyak Rp412 miliar.

Syahzuddi menambahkan, barang bukti tersebut didapatkan dari lintas provinsi Indonesia hingga jaringan internasional. Adapaun jumlah pelaku yang sudah diamankan polisi berjumlah 20 orang.

"Para pelaku ini merupakan jaringan internasional dari wilayah Malaysia kemudian masuk ke Aceh Jambi dan di seputaran pulau Jawa," paparnya.

"Kurang lebih 20 orang itu rata-rata berperan sebagai kurir. Ada juga yang berperan sebagai pengendali," sambungnya.

Adapun, kata Syahduddi, faktor ekonomi menjadi salah satu motif mereka dalam melakukan pengedaran narkoba. Adapun setiap kilogram Narkoba yang diedarkan oleh kurir tersebut mendapatkan upah 10 juta. source

0 Komentar

close