Satres Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang mahasiswa bernama TRA (22 tahun) yang diduga menggunakan narkoba. Penangkapan ini terjadi di Desa Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur pada hari Selasa (7/11).
Penangkapan ini bermula dari informasi tentang aktivitas jual beli narkoba yang diterima oleh polisi dari masyarakat sekitar.
Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadhani, menjelaskan anggota Sat Resnarkoba mulai menyelidiki laporan dari masyarakat tersebut.
Pada sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat sedang berada di tepi jalan.
Ketika petugas mendekati orang tersebut, mereka melihat tersangka membuang sesuatu di bawah kendaraannya. Petugas yang curiga kemudian mengambil benda tersebut, yang ternyata adalah narkoba jenis sabu-sabu.
"Setelah kami mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan kertas foil warna silver, kami membawa tersangka ke Polres Nagan Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Vitra
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,34 gram, selembar kertas foil warna silver, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor.
0 Komentar