Polisi Tangkap Penyelundup 36 Imigran Rohingya, Mengaku Dibayar Rp3 Juta

Seorang sopir truk di Aceh Timur, berinisial KW, 27, ditangkap atas dugaan menyelundupkan 36 imigran Rohingya yang baru saja mendarat. KW menerima bayaran sebesar Rp3 juta untuk mengangkut imigran tersebut dari lokasi pendaratan. 

"Satu pelaku sudah berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmasyah, Jumat, 24 November 2023.

Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai dugaan penyelundupan Rohingya di Desa Ule Ateng, Kecamatan Madat, Aceh Timur, pada Minggu, 19 November 2023.

Sebanyak 36 imigran, baik laki-laki maupun perempuan dikabarkan diangkut menggunakan truk berwarna kuning yang bagian atasnya tertutup. Polisi berhasil menemukan truk tersebut di Desa Madat setengah jam setelah melakukan pengejaran. Saat digeledah, puluhan imigran ditemukan duduk berhimpitan di dalamnya.

"Ke-36 imigran Rohingya kemudian dibawa ke Polsek Madat," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, KW mengakui melakukan pengangkutan imigran berdasarkan perintah dari seseorang bernama L, dengan imbalan Rp 3 juta. L sendiri disebut mendapatkan perintah dari seorang PNS bernama I, 50, yang ditugaskan untuk menunjukkan lokasi penjemputan Rohingya.

"L dan I telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti saat ini berada di Polres Aceh Timur. Sementara itu, polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk upaya menangkap aktor utama penyelundupan Rohingya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan dan warga pesisir, untuk memberikan informasi kepada kami jika terdapat pengungsi Rohingya yang masuk melalui perairan wilayah hukum Polres Aceh Timur," jelasnya. source

0 Komentar

close