Sembunyikan 1 Kg Sabu dalam Koper, Warga Aceh Utara Ditangkap di Kualanamu

Seorang calon penumpang pesawat menuju Lombok ditangkap di Kuala Namu International Airport (KNIA) pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13:00 karena terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika. 

Calon penumpang tersebut adalah IH, 22 tahun, warga Kabupaten Aceh Utara. 

Petugas juga berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 1.008 gram yang disembunyikan di dalam tas kopernya.s

Kejadian penyelundupan ini terbongkar karena petugas curiga saat IH melintas di area pemeriksaan mesin X-Ray lantai II KNIA. 

Setelah diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik yang diduga berisi sabu seberat 1 Kg di dalam tas kopernya.

IH mengakui perbuatannya di hadapan petugas. "Saya berniat membawa ini ke Lombok," katanya.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, IH beserta barang bukti sabu seberat 1.008 gram dibawa ke Polda Sumut.

Kepala Sekretaris Perusahaan dan Hukum PT Angkasa Pura Aviasi (AVI), Dedi Al Subur, mengonfirmasi peristiwa tersebut. "Tersangka dan barang bukti narkotika sudah diserahkan ke Polda Sumut," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/11), petugas juga berhasil mencegah kasus penyelundupan narkotika di KNIA. Untuk mengelabui petugas selama pemeriksaan di KNIA, AS, calon penumpang berusia 23 tahun asal Kabupaten Aceh Timur, menyembunyikan 1 Kg sabu dalam sepatunya. 

0 Komentar

close