Tak Diizinkan Berutang, Seorang Pria Bacok Pemilik Kios di Aceh Besar

Seorang pria berusia 28 tahun berinisial HM, warga Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, membacok Munawar (34), Sabtu, (11/12) malam. Pembacokan ini terjadi karena HM marah tidak diizinkan berutang di kios milik Munawar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Darul Kamal, Ipda M Al Munawir, menjelaskan awalnya HM datang ke kios Munawar untuk berutang rokok. Namun, Munawar menolak permintaannya karena HM sering berutang dan belum membayar.

Setelah itu, HM mengancam akan mengambil senjata tajam dan kembali ke kios Munawar. Tak berselang lama, HM kembali ke kios dan langsung membacok bagian punggung Munawar menggunakan arit.

"Munawar berhasil menghindar, dan dia hanya mengalami luka gores di punggungnya serta robekan pada baju sekitar 30 sentimeter," ungkap Munawir.

Munawar, merasa terancam, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Darul Kamal untuk ditindaklanjuti. Polisi merespons cepat dan menuju lokasi kejadian untuk mengamankan HM. Namun, saat hendak ditangkap, HM berusaha melawan.

"Kami bernegosiasi dengan HM agar menyerahkan diri dan meletakkan arit yang pegang, tetapi HM menolak, malah melemparkan batu ke arah petugas," tambahnya.

Petugas yang lain langsung mengambil langkah tegas untuk mengamankan HM. Saat ini, HM masih ditahan di Mapolsek Darul Kamal.

"Beruntungnya, tidak ada petugas yang terluka akibat lemparan batu tersebut. Pelaku sekarang diamankan, dan kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polresta Banda Aceh," pungkas Munawir.

0 Komentar

close