Sembunyikan Sabu dalam Dubur, 2 Pria Asal Aceh Ditangkap di Bandara NTB

Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Kabupaten Lombok Tengah, pada hari Jumat, (1/12).

"Kami berhasil menangkap lima orang terlibat dalam kejadian ini," ungkap Juru Bicara BNNP NTB, Charli Gustaf, di Mataram, pada hari Jumat (1/12).

Kelima orang tersebut adalah ZS, RA, SA, DH, dan ZA. Dua di antaranya, ZS dan RA, berperan sebagai pembawa sabu dari Aceh.

"Tiga orang lainnya berasal dari Lombok Tengah dan menjemput di bandara," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, sebanyak 409,14 gram sabu berhasil disita sebagai barang bukti. ZS dan RA kedapatan menyembunyikan sabu di dalam dubur.

"Ada enam paket berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Semua barang bukti disembunyikan di dalam dubur," jelasnya.

Charli mengatakan seluruh barang bukti dan kelima orang tersebut telah diamankan. Proses penyelidikan kasus ini masih berlanjut untuk mengembangkan informasi mengenai peran orang lain yang mungkin terlibat.

"Kami terus mengembangkan kasus ini, sementara itu, kelima orang tersebut sudah kami amankan," pungkasnya.

0 Komentar

close