Polri Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga: Viral Beredar Link Video 20 Detik Nathalie Holscher dan Manager

Ilustrasi ladang ganja (Foto: Antara/Rahmad)

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Baca Juga: Viral Pasangan Ini Mesum dan Curi Kotak Amal di Masjid

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini.

“Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata Risno.

Baca Juga: Mendadak Kaya karena Bank salah Transfer 19 Miliar, Pria Ini Ditahan 6 Tahun, Salahnya Dimana?

Untuk menuju ke lokasi ladang ganja, personel Bareskrim Polri dibantu puluhan anggota Polres Nagan Raya Aceh dan Polres Aceh Tengah.

Meski sudah berada di lokasi ladang ganja, Kapolres Risno mengaku belum bisa memastikan berapa banyak tanaman ganja yang ditemukan di areal seluas lima hektare di kawasan pegunungan di Nagan Raya itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir dan Pecahkan Kaca Truk

“Saat ini tim masih bekerja di lokasi,” katanya. (antara)

0 Komentar

close