Pria Aceh Selatan Diciduk Diduga Hina Polisi dan Bendera Merah Putih di TikTok

Kepolisian Resor Aceh Selatan menciduk seorang pria inisial MU (20) karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap polisi dan dan Bendera Merah Putih melalui video media sosial TikTok. Baca Juga: Viral Santri Langsung Menutup Telinga saat Dengar Suara Musik

Dalam video yang dilihat, pria itu menyampaikan kata-kata makian terhadap polisi dan bendera Merah Putih di atas boat di tengah laut. Video tersebut di unggah ke akun Tiktok @agas859.

Baca Juga: YouTuber Mesum dalam Mobil dengan Gadis 16 Tahun, Terancam Hukuman Cambuk 45 Kali

“Iya, (pria itu) sudah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Selatan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Winardy pada Rabu (15/9).

Winardy menjelaskan, MU diamankan pihak kepolisian sekitar pukul 22.00 WIB, kemarin. Dia ditangkap di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Sawang, Aceh Selatan.

Baca Juga: Setelah Terciduk Berzina Bareng Pacarnya di Mobil, Youtuber Asal Langsa Ini Akhirnya Minta Maaf

Bersama pria yang disebut berprofesi sebagai nelayan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa handphone dan Bendera Merah Putih.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait motif apa yang melatari pria itu mengunggah kata-kata makian terhadap institusi Polri dan Bendara Merah Putih.

Baca Juga: Cerita Warga Kompak Buru Penculik Anak di Aceh Tengah, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

“Kasusnya masih diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Winardy.  source

0 Komentar

close