YouTuber Mesum dalam Mobil dengan Gadis 16 Tahun, Terancam Hukuman Cambuk 45 Kali

Warga asal Langsa, Aceh, disebut sebagai YouTuber, terancam hukuman 45 kali cambuk lantaran kedapatan mesum dengan gadis di bawah umur (16 tahun) dalam mobilnya.

Baca Juga: Wanita Muda di Langsa Ditemukan Mesum dalam Mobil dengan Lelaki Dewasa

YouTuber itu yakni MA (20) sementara pasangannya bernama N (16).

MA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Langsa.

Baca Juga: Seorang Pengedar Pil Koplo Asal Bireuen Ditangkap Polisi di Purbalingga

Sementara N berstatus saksi karena masih di bawah umur dan telah dikembalikan kepada orangtuanya.

Menurut Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, MA terancam Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dengan ancaman 45 cambukan. MA sendiri ditahan di Mapolres Langsa sejak Jumat (10/9/2021).

MA yang disebut sebagai YouTuber itu dan N diamankan polisi saat melakukan patroli rutin di sekitar Lapangan Merdeka Langsa, Kamis (9/9/2021) pukul 23.30 WIB.

Keduanya diamankan sedang berduaan dalam mobil. Lantaran merupakan pelanggaran syarit Islam, pasangan itu diserahkan ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSI dan PD) Kota Langsa.

Baca Juga: YouTuber Aceh-ABG Ditangkap dalam Kondisi Setengah Bugil di Mobil Goyang

Tetapi kemudian pihak DSI dan PD Kota Langsa menyerahkan keduanya kembali ke Polres Langsa sebab belum punya tahanan dan penyidik.

Dengan demikian, DSI hanya sebatas melakukan pemeriksaan awal dan untuk proses hukum sesuai Qanun Aceh akan ditangani Polres Langsa.

"Keduanya kita serahkan ke penyidik Polres Langsa karena DSI tidak bisa menahan lebih dari 1 x 24 jam, bila lebih dari waktu itu maka akan batal demi hukum. Jadi tidak benar jika kita lepaskan mereka," kata Kepala DSI dan PD Kota Langsa H Aji Usmanuddin seperti dikutip dari Serambinews.com, Jumat (10/9/2021) malam.

Baca Juga: Viral Imam Masjid Diserang saat Shalat Magrib, Terungkap Motif dan Kondisi Pelaku

Saat menyerahkan keduanya, DSI dan PD Kota Langsa juga menyerahkan barang bukti berupa 3 pakaian dalam, satu kotak alat kontrasepsi, satu baju kaos hitam, satu celana pendek (ponggol), dan satu mobil Honda Civic. source

0 Komentar

close