Senjata yang Dipakai Berondong Pos Polisi Aceh Diduga AK-47 dan SS-1

Kepala Polres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda mengatakan, tidak ada satu orang pun polisi yang tertembak atau terluka saat terjanya penyerangan Pos Polisi di Desa Manggi, Polsek Panton Reue, Aceh Barat, pada pukul 03.15 WIB, Kamis dini, 28 Oktober 2021.

Baca Juga: Polda Aceh Turunkan Tim Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu

ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Pelaku, katanya, diperkirakan memakai dua senjata api saat memberondong pos polisi itu. Berdasarkan barang bukti selongsong peluru yang ditemukan petugas di sekitar lokasi kejadian, senjata api yang diduga digunakan pelaku senapan serbu AK-47 dan SS-1 atau M-16. “Tapi untuk kepastiannya harus dilakukan uji laboratorium,” kata dia.

Dalam menyelidiki kasus ini, Polres Aceh Barat juga dibantu personel Polda Aceh. Mereka juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi dan sejauh ini masih menyelidiki hal itu termasuk mengejar pelaku.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy sebelumnya mengumumkan bahwa aparatnya menemukan beberapa selongsong peluru di lokasi kejadian setelah terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal ke arah Pos Pol Panton Reu di Gampong Manggi, Aceh Barat.

Proyektil peluru itu, kata Winardy, ditemukan di dinding pospol dan di mobil warga yang terpakir di dekat pospol. Kejadian penembakan pada pukul 03.15 WIB, Kamis, 28 Oktober. Pospol Panton Reu itu berada di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.

Saat ini, kata Winardy, petugas masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan, melacak siapa pelaku penembakan dan apa motifnya.

"Olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti selongsong dan proyektil peluru yang menempel di dinding pospol dan pada satu unit mobil masyarakat yang diparkir di sekitar Pos Pol," kata Winardy.

Mengenai kerusakan yang ditimbulkan dari penembakan itu, kata Winardy, masih diinventarisasi oleh petugas di lapangan. source

0 Komentar

close