Pasangan Pemeran Video Mesum Dipulangkan, Ini Alasannya

JP (25) dan  kekasihnya VWS (20), dua pemeran video porno,  yang beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021) dibebaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku. 

Baca Juga: Selebgram 'Es Batu' Viral, Video Mesumnya Masih Diburu Netizen

JP dan VWS dua pemeran video porno.

Polisi masih mempertimbangkan penerapan restorative justice dalam menangani kasus video porno ini.

Ini jadi pertimbangan sehingga kedua terduga pelaku pornografi dipulangkan.

Baca Juga: Video Viral Anak Gugat Ibu Kandung untuk Kuasai Rumah Mewah, Perekam: Pak Bupati Ini Anggota Bapak

Hasil pemeriksaan selama 5 jam, Selasa (16/11/2021), terdapat unsur pidana dalam aksi yang menggemparkan warga Kota Ambon itu.

Namun, penyidik mengedepankan pendekatan restorative justice.

Restorative Justice sendiri merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga: Viral Sepasang Pria dan Wanita Live Hubungan Intim di Medsos

Meski tengah dipulangkan, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, baru akan diputuskan kemudian penggunaan restorative justice ataukah akan diproses hukum.

“Memang unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari.

Kedua orangtuanya sudah sepakat untuk mengawinkan mereka,” ujar Kombes Pol Eko Santoso saat dikonfirmasi tribunAmbon.con via telepon, Rabu (17/11/2021) Siang.

"Kita masih dalami dan  pelajari, apakah bisa menerapkan, restorative justice atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Guru SMK di Aceh Barat, Ternyata Pelakunya Kepala Dusun

Diberitakan, video pornografi JP dan VWS beredar luas di media sosial sejak Senin (15/11/2021).

Video tersebut diduga sengaja disiarkan secara langsung melalui aplikasi live streaming di salah satu Hotel di kota Ambon pada 12/11 2021. source

0 Komentar

close