Miliki Sabu, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Seorang warga Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie berinisial TF (33) ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Viral Video Call Mesum Mahasiswi Lombok Durasi 3 menit Beredar di Medsos

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Baca Juga: Viral Video Mesum 16 Menit Wanita Pakai Kebaya Merah Sedang Lakukan Adegan Dewasa

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik pelaku, sehingga dilidik dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis (2/2/2023).

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A, dan kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Video Tiktok TKW Viral, Mesum di Toilet Berdurasi 5 Menit 45 Detik

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” katanya. source

0 Komentar

close