Bawa Sabu 1 Kg dalam Tas, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Sumut - Seorang pria warga Provinsi Aceh ditangkap oleh petugas keamanan di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, karena mencoba menyelundupkan 1 kilogram sabu ke Pulau Jawa.

"Pelaku yang diamankan bernama Lukman Al-Aziz, berasal dari Desa Meuria Paloh, Kelurahan Lhok Kareung, Kecamatan Muara Satu Blang Barat, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh," kata Kapolsek Bandara Kulanamu, Iptu Natanael Surbakti, SH, Minggu (23/7).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan setelah petugas keamanan curiga terhadap tas yang dibawa oleh pelaku saat melewati pintu pertama keberangkatan di bandara.

"Saat tas pelaku diperiksa di ruang kantor Avsec oleh petugas keamanan bandara, ditemukan dua bungkus plastik berisi sabu dengan total berat 1 kilogram," jelas Natanael.

Dalam pengakuan selanjutnya, Lukman Al-Aziz menyebutkan narkoba yang dibawanya hendak diantar ke daerah Pulau Jawa. 

"Ketika petugas menanyakan tentang tiket pesawat yang digunakan untuk perjalanan tersebut, pelaku enggan memberikan informasi mengenai nama temannya yang memesan tiket tersebut," ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sabu telah diserahkan kepada personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara untuk penanganan kasus lebih lanjut.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap perdagangan narkotika. 

Pihak berwenang terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

0 Komentar

close