Komnas HAM Lakukan Penyelidikan Kasus Penganiayaan Berat yang Berujung Kematian Imam Masykur

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim tim investigasi untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian Imam Masykur (25) oleh tiga anggota TNI dan seorang warga sipil. 

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menjelaskan bahwa pihaknya tengah memantau perkembangan kasus ini secara langsung di Jakarta dan Aceh.

Uli menjelaskan bahwa Komnas HAM saat ini sedang dalam proses mendalami kasus ini dengan mengirim tim investigasi langsung ke Aceh untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kejadian tersebut. 

"Kami sedang berupaya untuk memahami secara mendalam dan mengumpulkan seluruh fakta yang terkait. Kami telah menurunkan tim untuk melakukan ini," tegas Uli, Kamis (31/8).

Dalam kasus ini, salah satu dari tiga prajurit TNI yang terlibat adalah Praka Riswandi Manik, seorang anggota Paspampres. 

Mereka bersama-sama melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten. Imam Masykur sebelumnya diculik oleh Praka Riswandi dan rekannya di toko kosmetik tempatnya bekerja.

Jasad Imam Masykur kemudian ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada tanggal 18 Agustus 2023. 

Pomdam Jaya telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur.

Korban Lain

Selain kasus ini, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar juga mengungkap bahwa Praka Riswandi Cs juga terlibat dalam dua kasus penculikan dan pemerasan lainnya. 

Salah satu korban lainnya adalah berinisial H, yang juga merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan. Korban H dilepaskan oleh Praka Riswandi Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi lemas.

"Korban H dilepaskan karena kondisinya yang memburuk, sehingga ia kesulitan bernafas. Korban H saat ini telah dijadikan saksi dalam perkara ini," katanya. 

Danpomdam Jaya terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkapkan seluruh fakta terkait kasus-kasus ini.

0 Komentar

close