Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Pidie

Pidie - Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Pidie berhasil menangkap sebuah komplotan yang bergerak dalam pencurian kabel listrik di beberapa lokasi di Kabupaten Pidie. 

Foto: Waspada/Muhammad Riza

Komplotan ini terdiri dari lima orang yang juga pernah melakukan aksi serupa di Kabupaten Aceh Jaya. Mereka semuanya merupakan warga Pidie dan diidentifikasi dengan inisial, SY (30), IR (22), AM (42), FA (21), dan MN (24).

Dalam jumpa pers, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkapkan penangkapan kelompok pencuri kabel listrik ini terjadi di sebuah gubuk di kawasan Gampong Blang Galang, Kecamatan Pidie, pada bulan Juli sekitar pukul 05.00 WIB.

"Para pelaku juga merupakan bagian dari jaringan pencuri kabel listrik di wilayah Provinsi Aceh," katanya.

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pihak Manager PLN ULP Sigli yang mengalami pemadaman listrik di daerah tersebut akibat pencurian kabel listrik.

"Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, dan hasilnya berhasil menangkap para pelaku serta menyita sejumlah barang bukti," tutur Imam.

Pengakuan dari salah satu pelaku mengatakan uang dari hasil penjualan kabel listrik digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk berjudi jenis Slot Online.

"Saat ini para pelaku masih dalam tahanan, dan kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel listrik dan peralatan yang digunakan dalam aksinya," tambah Imam.

Penegakan hukum yang tegas merupakan langkah penting dalam menekan tindakan kriminal seperti ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

0 Komentar

close