Polres Agara Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Kawasan Pegunungan Desa Lak-lak

Agara - Polres Aceh Tenggara berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektar yang terletak di kawasan pegunungan Desa Lak-lak Kecamatan Ketambe pada hari Senin, (14/8).

Menurut Kapolres Agara, AKBP Raden Doni Sumarsono S. Ik, tim berhasil menemukan ladang ganja ini setelah melakukan perjalanan melelahkan dengan menaiki dan menuruni gunung sejak Kamis, 10 Agustus, hingga Senin, 14 Agustus.

Tim tersebut dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Ipda Zakaria dan didampingi oleh KBO Sat Resnarkoba Aiptu Marudur Tampubolon, dengan total anggota sebanyak 17 personel. 

"Mereka berangkat ke Simpang Gunung Setan Desa Aunan Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, menggunakan bus dari Polres Aceh Tenggara," katanya.

Kapolres mengungkapkan perjalanan melelahkan tim berbuah hasil pada hari Senin, 14 Agustus, sekitar pukul 08.00 WIB. Tim bergerak menyeberangi sungai dan kemudian mendaki gunung menuju ladang ganja yang menjadi target. Pukul 10.30 WIB, tim akhirnya tiba di ladang ganja seluas sekitar 5 hektar.

"Tim segera melakukan penyisiran di tempat ladang ganja dan berhasil menemukan sebuah pondok. Di dalamnya, ditemukan ganja kering yang sudah siap untuk dipres, yang kemungkinan telah dipotong kecil oleh tersangka yang saat ini belum diketahui keberadaannya," ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, tim langsung melakukan pemusnahan terhadap ladang ganja tersebut, menghilangkan sekitar 2000 batang ganja, dan membawa turun 26 batang sebagai sampel. Pukul 14.00 WIB, tim selesai melakukan pemusnahan dan mulai melakukan pergerakan kembali.

"Secara keseluruhan, 26 batang ganja yang diamankan sebagai barang bukti memiliki tinggi sekitar 1 meter, namun sayangnya, tersangka tidak ditemukan di lokasi (nihil)," tambah Kapolres.

0 Komentar

close