Pria Pengedar Sabu di Lhokseumawe Diringkus Polisi

Lhokseumawe - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan AB (39) yang diduga kuat sebagai penjual narkotika jenis sabu di Meunasah Teungoh, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Senin, (14/8).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jeffryandi, menjelaskan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang sering melihat AB melakukan transaksi narkotika.

"Kami menerima laporan dari masyarakat di kawasan tersebut tentang seorang pria yang diduga menjual sabu, dan setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap," ujar Jeffryandi dalam pernyataannya di Polres Lhokseumawe, Selasa, (15/8).

Dijelaskan oleh Jeffryandi, AB ditangkap tanpa melakukan perlawanan di rumahnya di Blang Mangat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 36 paket sabu dengan berat total 60 gram sebagai barang bukti.

"Ketika diinterogasi, AB mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang individu yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama SA," jelasnya.

Selain sabu yang disita sebagai barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang lain, termasuk satu timbangan elektrik, sendok dari pipet plastik, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

"Saat ini, AB beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lhokseumawe guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," tutup Jeffryandi.

0 Komentar

close