Soal Oknum Paspampres Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Ini Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo menegaskan prinsip bahwa semua individu di bawah pandangan hukum memiliki perlakuan yang sama.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kejadian tragis yang melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga terlibat dalam penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang menyebabkan kematian Imam Masykur, seorang warga Aceh.

Jokowi menjelaskan bahwa kasus ini telah dialihkan ke mekanisme proses hukum yang berlaku. 

"Kasus ini telah diberikan kepada proses hukum yang sesuai. Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap orang berada pada posisi yang setara di mata hukum," kata Jokowi di lokasi acara di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).

Sebelumnya, diberitakan bahwa Imam Masykur (25) tewas akibat dugaan tindak kekerasan oleh tiga anggota TNI, di mana salah satunya merupakan anggota Paspampres.

Tiga oknum yang terlibat dalam penyiksaan tersebut adalah Praka RM, Praka J, dan Praka HS, yang berasal dari satuan yang berbeda.

Praka RM merupakan anggota Paspampres yang tugasnya berkaitan dengan pengawalan protokoler kenegaraan.

Sementara itu, Praka HS berdinas di Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Adapun Praka J bertugas di Kodam Iskandar Muda.

Saat ini, kasus ini sedang diselidiki oleh polisi militer.

TNI telah menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi kepada tiga oknum yang diduga terlibat dalam tindakan penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang menyebabkan kematian korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan. TNI juga menegaskan bahwa tidak akan ada impunitas bagi prajurit yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

"Sebagai institusi TNI, kami menjamin bahwa tidak akan ada impunitas bagi anggota yang terlibat dalam tindakan pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta pada Selasa (29/8/2023).

0 Komentar

close