Cari Keadilan, Ibunda Imam Masykur ke Jakarta Bertemu Hotman Paris

Fauziah, seorang wanita berusia 47 tahun, ibu dari Imam Masykur, telah mengajukan pengaduan kepada pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea terkait kematian anaknya yang disebabkan oleh tindakan oknum Paspampres Riswandi Manik dan rekan-rekannya. Dalam upayanya mencari keadilan bagi anaknya, Fauziah datang dari jauh, yaitu Aceh, ke Jakarta.

"Saya sebagai ibu dari almarhum korban datang jauh-jauh dari Aceh ke Jakarta untuk mencari keadilan bagi anak kami dan keluarga kami. Kami ingin melihat bahwa tindakan yang telah dilakukan terhadap anak kami akan mendapatkan hukuman yang pantas dan seimbang," katanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (5/9).

Fauziah bersama dengan tunangan anaknya, Imam Masykur, yaitu Yuni Maulida (23), serta Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, mendatangi Hotman Paris. 

Keluarga Imam juga memiliki niat untuk mencari keadilan dengan menghubungi Presiden Jokowi dan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono.

Sementara itu, Hotman Paris telah setuju untuk menjadi bagian dari tim hukum yang mewakili Imam. Dia menegaskan pentingnya menjerat para pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.

"Jika ini hanya kasus pembunuhan biasa yang terjadi akibat pertengkaran dan kemudian seseorang meninggal, itu adalah tindakan yang tak terencana. Namun, jika terdapat perencanaan dan tindakan sadis seperti membuang korban ke sungai, maka hal itu jelas dapat diklasifikasikan sebagai pembunuhan berencana dengan Pasal 340," ungkap Hotman.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, yang merupakan penduduk Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban penculikan dan penyiksaan oleh sejumlah oknum TNI.

0 Komentar

close