Polda Aceh Dalami Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Bandar Sabu

Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh tengah menyelidiki dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh kuasa hukum EBG terhadap tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kepada Mabes Polri.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, pada Senin, 18 September 2023.

Joko mengungkapkan bahwa Bidpropam Polda Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel Polda Aceh yang dilaporkan terlibat dalam dugaan pemerasan. 

Namun, keterangan dan fakta yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut berbeda dengan apa yang telah diungkapkan oleh kuasa hukum pelapor kepada media.

Lebih lanjut, Joko menyatakan hingga saat ini, keluarga dan kuasa hukum EBG sebagai pelapor belum dapat memberikan keterangan terkait informasi yang telah tersebar luas di media, bahkan menjadi viral.

"Proses penyelidikan mengenai dugaan pemerasan ini masih terus dilakukan oleh Bidpropam. Keluarga dan kuasa hukum pelapor juga belum dapat diwawancara untuk memberikan keterangan, meskipun Tim Subbid Paminal Bidpropam Polda Aceh telah berupaya menghubungi mereka berkali-kali. Kami akan menantikan hasil dari penyelidikan ini," tutupnya.

0 Komentar

close