Seorang WNA Amerika Tega Habisi Nyawa Mertuanya Sendiri di Belakang Rumah

Banjar - Seorang warga negara asing (WNA) bernama Arthur L. Welhor (35) ditangkap oleh Satreskrim Polres Banjar, Jawa Barat, setelah terlibat dalam pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. 

WNA asal Amerika Serikat ini telah menghabisi Agus Sofyan, yang merupakan mertuanya, di Dusun Randegan I RT 05 RW 02 Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, menjelaskan bahwa korban tewas akibat ditusuk dengan senjata tajam berulang kali hingga nyawanya tak terselamatkan.

"Dalam kurang dari 24 jam, pelaku sudah berhasil diamankan, dan korban adalah mertuanya sendiri," ungkap Bayu saat dihubungi oleh wartawan pada Senin (25/9/2023).

Korban mengalami luka tusukan di lehernya dan insiden pembunuhan ini terjadi di belakang kebun rumah korban.

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait tindakan pembunuhan yang telah dilakukannya. Meskipun motifnya tampaknya adalah rasa kesal, polisi masih terus menyelidiki insiden ini.

"Motifnya adalah rasa kesal, namun kami masih terus mendalami kasus ini," tambahnya.

Kasus pembunuhan yang melibatkan WNA Amerika ini saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Banjar.

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Ali Jupri menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan tindak kejahatan sebelumnya dengan merusak rumah korban. Tindakan ini telah dilaporkan oleh korban kepada pihak berwajib, dan pelaku sempat diperiksa sebagai tersangka pengrusakan.

Selain itu, pelaku juga diduga telah terlibat dalam pertengkaran dengan istrinya, yang merupakan anak dari korban. 

Namun, ketika pelaku mencari istri yang tidak berada di rumah, ia melihat korban, yang juga merupakan mertuanya, di belakang rumah dan langsung melakukan serangan dengan beberapa tusukan di leher.

Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk dari pihak keluarga korban. Tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia.

Mengenai kemungkinan deportasi pelaku dari Indonesia, hal ini masih belum dapat dipastikan dan akan tergantung pada keputusan pihak imigrasi.

Yang pasti, saat ini pelaku masih berada di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang telah merenggut nyawa seseorang.

0 Komentar

close