Viral Sopir Truk Dipalak, 13 Orang Ditangkap

Polisi menangkap 13 orang yang diduga terlibat dalam pemalakan terhadap sejumlah sopir truk yang melintas di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/9/2023). 

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons terhadap video viral di media sosial yang menunjukkan aksi pemalakan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap sopir truk.

Kapolsek Babelan, Kompol Didik mengungkapkan, para sopir truk yang mengangkut tanah awalnya datang dari arah Kota Bekasi menuju lokasi pembangunan kawasan pengembangan perumahan swasta di Pulo Timaha, Kecamatan Babelan. 

"Rute perjalanan mereka meliputi perjalanan dari Bekasi Kota, kemudian ke Wilayah Babelan, dan selanjutnya ke Cikarang," katanya.

Wakapolres Metro Bekasi, AKP Widodo, membenarkan penangkapan 13 orang yang diduga terlibat dalam pemalakan tersebut. 

Namun, para oknum yang telah diamankan telah dilepaskan dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Meski begitu, mereka diminta untuk membuat pernyataan tertulis yang menyatakan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

Terungkap bahwa aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh warga terhadap para sopir truk yang melintas telah menjadi viral di media sosial. 

Dalam video yang direkam, terlihat para pelaku pungli seringkali menggunakan kekerasan terhadap sopir yang menolak memberikan uang.

Perekam video tersebut mengungkapkan bahwa para pelaku pemalakan ini memaksa sopir untuk memberikan uang dengan cara yang tidak sah. 

Mereka meminta sejumlah uang tertentu, seperti Rp1.000 dengan menggunakan satu jari, Rp2.000 dengan dua jari, atau Rp5.000 dengan lima jari, dan jika sopir tidak memberikan uang tersebut, mereka akan mengancam dan melakukan kekerasan terhadap sopir tersebut.

0 Komentar

close