Tito Karnavian Perpanjang Masa Jabatan Penjabat Bupati di Aceh

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan tiga penjabat bupati di Aceh. Surat Keputusan (SK) mereka akan diserahkan oleh Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Jakarta dalam waktu dekat.

Baca Juga: Saling Serang Via Siber, Hacker Rusia Serang Israel, Hacker India Lumpuhkan Palestina

Ketiga penjabat bupati yang masa jabatannya diperpanjang adalah Mahdi Efendi untuk Aceh Barat, Fitriany Farhas untuk Nagan Raya, dan Syakir untuk Aceh Tenggara. Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh, mengungkapkan penyerahan SK mereka akan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

"Dalam beberapa jam ke depan, akan ada penyerahan SK ini," ujar MTA kepada para awak media pada Rabu (11/10/2023).

Awalnya, penyerahan SK tersebut direncanakan diadakan di Pendopo Gubernur Aceh seperti biasanya. Namun, karena Achmad Marzuki sedang berada di Jakarta untuk pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, kegiatan tersebut dipindahkan ke ibu kota.

"Karena Gubernur sedang memiliki jadwal pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, maka penyerahan SK dilakukan di Jakarta," tambah MTA.

Tito Karnavian memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. Dia menjelaskan Aceh Barat baru-baru ini meraih tiga penghargaan sekaligus dalam pekan sebelumnya. Selain itu, Aceh Barat juga berhak atas insentif fiskal.

"Ini termasuk penghargaan untuk penanganan inflasi yang baik, anggaran belanja dalam negeri yang tertinggi, dan realisasi belanja yang mencapai tingkat yang luar biasa," ungkapnya seperti yang dikutip dari detikNews pada Senin (9/10).

Dia juga menegaskan bahwa dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, Mahdi Efendi mendapatkan persetujuan untuk melanjutkan tugasnya sebagai Pj Bupati Aceh Barat.

"Saya menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa Mahdi pantas menerima penghargaan ini, dan saya meminta agar beliau dilanjutkan sebagai bupati. Permintaan tersebut telah disetujui, dan pada Sabtu yang lalu, saya telah menandatangani SK yang memperpanjang masa jabatannya hingga tahun berikutnya," terangnya.

0 Komentar

close