Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Pernah Jadi Pengungsi

Tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya, Muhammad Amin (MA), ternyata pernah menjadi pengungsi di Aceh. Pengalaman sebagai pengungsi inilah yang menjadi modal Amin untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan Amin beraksi dengan bermodal pengalaman sebagai pengungsi yang datang pada 2022. Amin membawa 136 pengungsi dari kamp penampungan di Cox's Bazar Bangladesh.

"Tersangka ini tahun 2022 itu pernah tinggal di pengungsian di Muara Batu, di Aceh Utara, selama tiga atau empat bulan," kata Fahmi dilansir detikSumut, Senin (18/12/2023).

Amin diketahui melarikan diri dari kamp penampungan sementara itu, lalu menuju Dumai, Riau. Dari sana, Amin disebut menyeberang ke Malaysia untuk mencari pekerjaan.

Amin termasuk salah satu pengungsi yang dapat berbahasa Melayu. Menurut Fahmi, setelah bekerja di Malaysia, Amin kembali ke kamp penampungan di Cox's Bazar, Bangladesh.

"Kemudian dia menghimpun orang-orang ini, termasuk anak-anak dan istrinya, yang dibawa kemarin terdampar 137 orang," jelas Fahmi. source

0 Komentar

close