Pergoki Mahasiswi Mesum, Direkam Lalu Minta Jatah, Korban Terpaksa Melayani

Bejat! pergoki mahasiswi bermesraan, pria Kalimantan Selatan malah minta jatah juga ke korban.

Baca Juga: Skandal Video Mesum Hantam Striker Timnas Korsel, Hwang Ui Jo Resmi Dibekukan

Ilustrasi mesum.

Seorang mahasiswi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berinisial YAI (21) menjadi korban rudapaksa.

Baca Juga: Tampang Mahasiswi Jember Selingkuh Bareng Suami Orang, Tantang Istri Sah untuk Diviralkan

Mahasiswi tersebut menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh AF (31).

Kini akibat perbuatan bejatnya, pelaku berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Polres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas, AKP Syahruji.

Menurutnya, korban terpaksa melayani syahwat pelaku karena merasa terancam.

Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id (30/11/2023) pelaku merekam aksi korban yang sedang bermesraan dengan temannya.

Baca Juga: Lakoni Adegan Vulgar, Siskaeee Terima Honor Besar Saat Syuting Film 'Kramat Tunggak' Versi Baru

Korban takut video rekaman aksinya menyebar luas di dunia maya.

"Pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan video tersebut ke Ketua RT setempat," katanya.

Kronologi Terjadi Rudapaksa

Kasus rudapaksa ini berawal saat pelaku diam-diam pergoki korban sedang berduaan dengan temannya.

Kejadian tersebut terjadi di dalam sebuah rumah di Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Utara, Senin (27/11/2023).

Setelah kejadian itu, teman korban dipaksa pulang oleh pelaku.

Namun, bukannya melaporkan hal tersebut kepada RT setempat, pelaku malah minta jatah juga.

Korban dan pelaku sempat bernegosiasi untuk melakukan jalan damai, agar video rekaman mesum tadi dihapus.

Korban sempat menawarkan uang kepada pelaku, namun pelaku menolak mentah-mentah.

"Pelaku menolak uang tersebut dan malah mengajak korban berhubungan badan," ujar Syahruji.

Korban yang merasa ketakukan akhirnya mencoba untuk mengulur waktu dengan pergi ke kamar kecil.

Korban sempat menghubungi teman korban bahwa dirinya akan diperkosa pelaku.

Namun, tampaknya hal itu tak digubris oleh teman korban, pelaku juga menutup rapat pintu rumah.

Setelah keluar dari kamar kecil, korban langsung disuruh ke dalam kamar.

Pelaku akhirnya melakukan hubungan intim dengan korban di kamar tersebut.

"Karena korban waktu itu takut dengan pelaku, maka saat kejadian tersebut korban tidak melakukan perlawanan," ujar Syahruji.

Kini, kasus rudapaksa ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pelaku telah ditahan oleh Polres Banjarbaru untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (tribunnews)

0 Komentar

close