Polres Pidie Aceh Tangkap Pelaku Penyelundupan Rohingya Keuntungan Capai Rp 3 Miliar

Polisi di Pidie berhasil menangkap seorang warga negara Bangladesh bernama HM (70) yang diduga terlibat dalam menyelundupkan 149 warga etnis Rohingya ke pantai di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Menurut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, HM adalah warga negara Bangladesh yang membantu menyediakan kapal kayu untuk membawa kelompok etnis Rohingya dari perairan antara Bangladesh dan Myanmar. Mereka kemudian diangkut menggunakan kapal kayu dan masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa izin atau dokumen yang sah.

Tindakan ini dilakukan agar 194 orang Rohingya dapat mendarat di Indonesia. Kejadian ini akhirnya terjadi pada Selasa (14/11) sekitar pukul 11.30 WIB di Gampong Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Penyelundupan ini melibatkan agen bernama Zahangir dan kapten Saber, yang juga membawa rombongan Rohingya sebanyak 147 orang dan mendarat pada Rabu (15/11) di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.

Menurut Kapolres, pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp7 juta hingga Rp14 juta atau setara dengan 50 hingga 100 Daka per orang dari setiap imigran Rohingya. Dengan menghitung hasil kejahatan tersebut, agen mendapatkan sekitar Rp3 miliar.

0 Komentar

close