Bawa Ganja Saat Balap Liar di Bener Meriah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Personel Polres Bener Meriah menangkap seorang pria berinisial AS (30) karena kedapatan membawa ganja seberat 20 gram di desa Bale Atu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu, (3/2/2024).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti mengatakan, AS (30) ditangkap saat polisi sedang melakukan razia balap liar di daerah tersebut. 

"Kejadian bermula saat personel Polres Bener Meriah melakukan patroli cegah balap liar sekira pukul 23.30 WIB. Personel kita melakukan pembubaran kumpulan pemuda yang akan melakukan balap liar, namun kemudian setelah petugas pergi, para pemuda tersebut kembali berkumpul, kemudian sekira pukul 01.30 WIB, personel kembali menghampiri pemuda yang sedang berkumpul di depan cafe," kata Nanang, Minggu (4/2/2024).

Nanang menjelaskan, saat pihaknya menghampiri pemuda-pemuda tersebut, ada seorang pria yaitu AS (30), membuang satu bungkusan plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis ganja ke bawah kolong mobil. 

Melihat hal tersebut, lanjut Nanang, personel Polres Bener Meriah langsung melakukan pencarian dan menemukan bungkus plastik transparan yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja.

"Narkotika jenis ganja tersebut dibalut dengan kertas pembungkus nasi warna coklat dan dimasukkan kedalam plastik transparan dengan berat 20 gram," ungkap Nanang. 

Setelah diinterogasi, kata Nanang, AS (30) kemudian mengakui barang tersebut merupakan miliknya. 

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas Nanang. source

0 Komentar

close