Polisi Tangkap Kurir Asal Aceh Saat Bawa 13 Kg Sabu

Seorang pria asal Aceh kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba di Sumatera Utara.

Kali ini, pria Aceh ditangkap saat bawa Sabu dengan sepeda motor di Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap seorang pemuda asal Provinsi Aceh bernama Hasanuddin (28) karena membawa narkoba.

Saat ditangkap, polisi menemukan sabu-sabu seberat 13 kilogram yang dibungkus menggunakan bungkus teh China berwarna hijau.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Hasanuddin ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Desa Kampung Lalang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024) kemarin.

Setelah mendapat laporan adanya pria yang membawa narkoba, lantas polisi melakukan penyelidikan

Ketika ditangkap, tersangka membawa 13 Kilogram Sabu-sabu menggunakan sepeda motor.

"Dari laporan itu personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh, Besitang, Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap," katanya, Minggu (11/2).

Dari hasil penyelidikan, tersangka hendak mengantar narkoba kepada seseorang berinisial F, kini masih diselidiki.

Mereka sudah berjanji akan bertemu di sebuah SPBU di Besitang, Langkat.

Pasca diamankan, barang bukti dan tersangka dibawa ke Polda Sumut untuk diselidiki jaringan lainnya.

"Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang, Langkat," ungkapnya. source

0 Komentar

close