Seorang Wanita di Aceh Tepergok Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak DPR RI

Petugas penjaga TPS 03, Gampong/Desa Keramat, Kota Banda Aceh, memergoki seorang wanita yang memasukkan surat suara yang sama lebih dari satu lembar ke kotak suara.

Setelah diperiksa petugas jaga TPS, perempuan tersebut bernama Anisa berdomisili di Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.

Dari laporan Petugas jaga TPS, surat suara yang dimasukkan adalah 10 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.

Kemudian petugas membawa dan menyerahkan perempuan tersebut ke kantor Panwaslih Banda Aceh, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan, pihaknya memang sedang memeriksa perempuan yang bernama Anisa.

"Masih akan ditelusuri oleh tim Gakkumdu, bagaimana tindak pelanggarannya, kami pun belum bisa meminta keterangan dari petugas KPPS, karena mereka masih sibuk melakukan proses penghitungan suara," Jelas Ely Safrida, Rabu (14/2/2024).

Ely mengatakan, Anisa memang terdaftar di DPT Gampong Keramat.

"Kita sudah cek NIK-nya, dan yang bersangkutan memang terdaftar sebagai pemilih di TPS 03 Gampong Keramat, tapi kita belum tahu surat suaranya dari mana dan siapa yang sudah tercoblos, sedang diperiksa," katanya.

Jika terbukti, sebut Ely, maka perempuan itu dikenai tindak pidana pemilu. source

0 Komentar

close