Ulama Aceh Terbitkan Tausiah Kriteria Pemimpin Jelang Pemilu 2024

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menerbitkan tausiah tentang kriteria pemimpin yang patut dipilih sesuai syariat Islam menjelang Pemilu 2024.

Kriteria ini berlaku untuk pemilihan calon anggota legislatif dan juga pemilihan pasangan calon presiden-calon wakil presiden.

Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Senin kemarin (5/2/2024) mengatakan, tausiah dikeluarkan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024 untuk mengajak masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya.

"Tujuan menerbitkan tausiah ini agar masyarakat Aceh menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan mendatangi tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024," kata Faisal.

Adapun kriteria pemimpin yang dipilih menurut syariat Islam, kata dia, yakni beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Memiliki sifat adil, jujur (shiddiq), dan terpercaya atau amanah.

"Kemudian, memiliki wibawa dan menjadi teladan serta aspiratif atau tabligh, serta memilih visi dan misi yang jelas serta bermanfaat dan memperjuangkan kepentingan umat atau fathanah," kata Faisal.

Selain kriteria memilih pemimpin, tausiah tersebut juga ditujukan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Independen Pemilihan (KIP) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau dengan nama Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Provinsi Aceh.

Kepada lembaga Negara tersebut, MPU Aceh dalam tausiah mengingatkan agar melaksanakan pemilihan umum secara jujur, adil, dan bertanggung jawab.

"Kami mengajak masyarakat tidak 'golput'. Gunakan hak pilih sesuai hati nurani. Hindari praktik politik uang karena itu melanggar aturan."

"Dan yang paling penting, tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian dan dan ukhuwah islamiyah di Provinsi Aceh," kata Faisal. source

0 Komentar

close