10 Pasangan Mesum Ketangkap Basah Mesum di Hotel di Bulan Puasa

Bukan puasa tidak menyurutkan orang berbuat maksiat di Sragen. Buktinya operasi polisi di sejumlah hotel masih menemukan sedikitnya 10 pasangan haram ngamar di siang hari.

Itulah hasil razia operasi Pekat Candi 2024 yang dilakukan Polres Sragen beberapa hari terakhir. Mereka terjaring saat siang bolong indehoy di beberapa hotel melati di Sragen.

Pasangan zina tersebut pada umumnya sudah menikah. Namun tetap nekat ngamar di siang hari pada bulan Ramadan.

KBO Sat Samapta Polres Sragen Iptu Ilham Nur Samsu menjelaskan, pelaku perzinahan tersebut ditemukan di dua hotel dari 5 hotel yang dirazia.

”Jadi ada 20 orang atau 10 pasangan selingkuh. Kita minta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya Rabu (27/3).

Pihaknya menjelaskan lokasi hotel yang kedapatan ada pasangan mesum tersebut berada di Hotel Tunjungan, Kecamatan Sambungmacan. Di hotel ini ditemukan ada 8 pasangan haram. Kemudian di hotel Sukowati, Kecamatan Sragen ada dua pasangan.

”Dari keterangan mereka itu pasangan selingkuh. Bukan open BO. Untuk status rata-rata pekerja swasta. Sedangkan usia yang kedapatan selingkuh rata-rata 25 tahun,” terangnya mewakili Kapolres Sragen.

Dia menyampaikan kebanyakan warga yang selingkuh di Hotel wilayah Sambungmacan dari Ngawi Jawa Timur. Sedangkan tiga hotel lain yang diperiksa tidak ada pasangan selingkuh. Hotel yang diperiksa lainnya yakni Hotel Martonegaran dan Hotel Palma. Selain itu juga dirazia sebuah kos-kosan di wilayah kampung Widoro, Kelurahan Sragen Wetan.

Pada kesempatan operasi pekat candi, juga dilakukan razia miras berbagai merek. Setidaknya ada 8 tempat yang digerebek. Total miras yang diamankan ada 84 botol berbagai merek. source

0 Komentar

close